Danau Anuek Laot: Aceh, Sabang

HISTORIOGRAFI

TUGAS PENELITIAN

Tentang

Historiografi Tradisional Aceh (Sabang)

(Danau Anuek Laot)

 

 


 

Oleh :

Alvani Maizal Asri

1306014

 

 

 

 

PENDIDIKAN SEJARAH

FAKULTAS ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS NEGERI PADANG

2016


BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Sabang adalah suatu tempat yang sangat terkenal di Aceh. Setiap daerah pasti memiliki cerita masing-masing. Baik cerita asal usul nama daerah, legenda-legenda, tradis-tradisi lisan yang berkembang, hingga mitos-mitos yang terkadang menakutkan masyarakat. Inilah yang akan dikaji oleh penulis mengenai historiografi tradisional yang ada di masyarakat sabang, khusunya di daerah gampong adat dekat dengan sebuah danau yaitu danau aneuk laut.


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Letak Gerografis Daerah dan Perkembangan Kampungnya

Danau Aneuk Laot terletak di Gampong Aneuk Laot jurong Putroe Ijoe Jl. Aneuk Laot, Balohan yaitu di wilayah Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. Daerah yang sangat jauh dari polusi udara ini membuat danaunya yang sangat asri, sejuk dan terasa damai. Terlihat sekeliling danau ini masih adanya hutan yang sangat hijau dan subur. Iklim disini sama dengan iklim yang ada di Indonesia daerah lainya yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Danau ini di jadikan tempat wisata, di depan danau ini terdapat kolam yang cukup luas, dan ini masih milik pribadi, ia mengembangkan tempat ini agar bisa ramai dikunjungi oleh orang-orang dari luar daerah.

Salah satu informasi dari narasumber yang mengatakan bahwa tahun 2017 mendatang Aneuk Laot akan terpilih menjadi Gampong Adat (Kampung Adat) alasannya kebetulan di kampong ini ada beberapa orang yang suka menggali adat-adat Aceh, termasuk bapak Sulaiman (Narasumber) ini. Disuatu sekolah Madrasah pada tahun 2002 bapak Sulaiman ini meminta kepada sekolah untuk membuka suatu mata pelajaran yang menyangkut Adat yaitu di mata pelajaran muatan local jadi materi lokalnya mengenai masalah budaya adat, kemudian mencoba untuk mengembangkan di masyarakat tersebut, dan Alhamdulillah kata bapak Sulaiman banyak dukungan dari orang-orang tua kampong, sehingga cukup berkembang.

 

 

B.     Tradisi/ adat Masyarakat yang berkembang

Banyak tradisi-tradisi yang berkembang di daerah Gampong anak laot ini. Berdasarkan hasil wawancara dari Bapak Sulaiman Daud ia mengatakan “….. makanya disabang ini ada hal-hal di kampung lain tidak ada, disini ada….” Jadi menurut bapak ini ada hal yang berbeda disini di bandingan di banda Aceh atau kampong lain, itu seperti sekarang di aceh sedang di galakkan kembali “Semapa (balas pantun)” hal ini sebenarnya sudah lama ada di kampung ini, dan masih terus digunakan di dalam acara-acara tertentu. Jika di Aceh banyak sudah tidak menggunakan tradisi ini, nah sedangkan di kampung adat ini tradisi itu masih di jalankan.

Tradisi lisan juga sangat berkembang. Karena di sini adalah kampuang adat maka berwal pada nama daerah. Asal usul danau Aneuk Laot ini. Berawal dari asal kata Sabang, Kata sabang berasal dari bahasa Arab Sabak (gunung meletus), kemudian Sabang dinamakan Pulau Weh dalam arti bahasa Indonesianya adalah pulau berpindah, Weh artinya pindah. Kemudian bukti lainya lagi ada daerah Ulee Lheue di dekat pelabuhan di Aceh untuk menyeberang ke Sabang. Ulee Lheue Asal bahasa acehnya adalah Ulee Leukh. Ulee artinya Kepala dan Leukh artinya lepas jadi artinya “kepala Lepas”. Menurut bapak Sulaiman (Narasumber) mungkin dahulu asal usulnya Sumatera ini termasuk Sabang itu pulau yang menyatu, kemudian meletuslah gunung Sabak tersebut akibatnya berpisahlah Ulee Lheue dengan sabang, kemudian dengan buktinya akibat meletusnya gunung tersebut berbentuklah danau dan itu lah disebut danau Aneuk Laot artinya “Anak Laut”.

 

C.    Mengenai Danau Aneuk Laot

Aneuk Laot artinya “Anak Laut”. Danau Aneuk Laot ini sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat sekitar misalnya menurut narasumber bapak Sulaiman yaitu sebagai pendingin gunung berapi Sabak yang aktif di Sabang tersebut. Danau ini di rawat oleh masyarakat di kampung tersebut, namun bukan milik orang kampung tersebut, melainkan tempat dan danau tersebut milik masyarakat Sabang, tanpa danau tersebut masyarakat sabang akan bahaya akibat gunung berapi tersebut. Selain itu manfaat danau tersebut adalah sebagai pemanfaatan sumber air minum maka dari itu danau ini dipagari dengan adat atau undang-undang yang mereka terapkan. Misalnya jika ada yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, seperti meracun isi danau seperti udang, maka yang melakukan tersebut akan ditangkap dan akan dimusyawarahkan , dan mereka tidak boleh mendekati danau selama setahun seperti semacam sanksi social dan jika terjadi dua kali maka sanksi social di jalankan dan di tambah dengan sanksi uang dan kemudian baru dilaporkan kepada polisi karena itu merupakan tindakan pidana. Sebenarnya menurut bapak sulaiman kalau bisa sanksi adat itu jangan diutamakan uang. Kemudian boleh memberi efek jera, namun jangan memukul uang.

Mengenai hukum adat maupun tradisi lisan yang dituliskan. Berdasarkan hasil wawancara, setelah masyarakat mengetahui bahwa Aneuk Laot akan direncanakan oleh pemerintah menjadi gampong adat maka kepala adat disana mencoba membuat Reusam Kampung. Jika Qanun sama dengan undang-undang ditandatangani oleh walikota dan DPR,  kalau reusam adalah aturan dibawah Qanon yang ditandatangani oleh Keuchik kampong. Reusame tersebut dibuat tidak bententangan dengan Qanun. Ada istilah yang dikatakan oleh narasumber yaitu mengenai istilah aceh yaitu berbunyi : “Adat Bak Poteumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala, Qanun Bak Putroe Phang, Reusam Bak Laksamana” artinya Hukum bersandar kepada Poteumeureuhom (adat) karena yang memproklamirkan adat adalah pondasi hidup orang aceh (satu raja yang menguasai masalah adat), hukum bak syiah kuala. Syiah kuala adalah ulama besar (Syekh abdur rauf), qanun bak Putroe Phang. Qanunm yaitu yang mengatur, ptroe Phang adalah putri/wanita, peran wanita dari dulu sudah ada, seperti peran seorang wanita dalam melakaksanakan sebuah pekerjaan, Reusam bak laksamana, Reusam adalah hukum terkecil di kampung, dan di kampung itu berlaku.

Contoh tradisi lisan atau peraturan lisan yang dituliskan dalam reusam yaitu seperti tidak boleh membuang sampah di sekitar daerah ini akan di denda Rp.100.000. walaupun ada peraturan tersebut namun dalam pelaksanaannya belum tentu dilaksanakan. Itulah peraturan kampung yang ditulis di dalam Reusam. Hukum adat yang secara terun temurun di Aceh hukum adat yang paling kuat adalah hukum adat laut. Misalnya, di Aceh pada hari-hari tertentu ada kenduri laut, laut itu ada panglima laut (yang tertinggi), panglima lhok (misalnya Aneuk Laot) di sabang terdapat 8 panglima lhok, panglima tepin (banyaknya tidak tentu) menjaga wilayah.

Kenduri laut biasanya dilakukan setiap sekali setahun dengan hari yang tidak tentu namun di sepakati bersama, yang dibuat oleh para nelayan, biasanya acaranya seperti potong sapi dan mengundang anak yatim. Jika panglima tepin mengadakan kenduri laut, maka panglima laot di sabang wajib diberitahu karena ada pantangan selama 3 hari 3 malam yaitu pantangan melaut, yaitu satu hari sebelum hari H kemudian satu hari setelah hari H, jika ada yang melanggar sanksinya tidak hanya membayar 1 atau 2 juta namun semua yang telah dikerjakan dalam kenduri tersebut wajib di bayar kembali.

Beralih pada cerita lain, saat observasi di sekitar danau anak Laut penulis melihat ada tulisan taman wisata Putroe Ijoe. Menurut penjelasan dari hasi wawancara bahawa dahulu di danau ini adalah tempat putri-putri seperti bidadari mandi putri-putri tersebut bernama Putroe ijoe, Putroe Bungsu, Putro Haloh, dan guda meuh (kuda emas). Inilah semacam legenda di daerah ini. Seperti mengenai Guda Meuh atau kuda emas yaitu di atas danau tersebut dahulu saat gerimis terlihat diatas danau tersebut ada seekor kuda bersayap dan berwarna emas yang menemani para putri-putri tersebut.

Dahulu masih banyak berkembang mitos-mitos dimasyarakat, ada tempat-tempat tertentu yang memiliki cerita mitosnya. Berdasarkan hasil wawancara dahulu di alur jalan arah danau tersebut terlihat ada orang tua, namun tidak mengganggu ia hanya melihat, kemudia ada di sebrang danau tersebut ada istilahnya kuntilanak ada dekat batu besar, namun nelayan-nelayan disini sudah tidak takut lagi karena terkadang ada suara minta tolong, dan memanggil-manggil.

 

D.    Analisis bersangkutan dengan historiografi tradisional

Berdasarkan teori yang telah kami pelajari, maka analisis saya mengenai daerah danau Aneuk Laot adalah sebagai berikut. Banyak cerita-cerita lisan yang berkembang, peraturan-peraturan lisan yang ada, larangan-larangan dan lainnya. Maka dilihat dari ciri-ciri historiografi tradisional maka daerah danau aneuk laot masih memiliki hal ini. Seprti masih adanya mitos-mitos, yaitu mitos mengenai Putroe ijoe, atau bisa juga disebut dengan dongeng. Kemudian ada yang bersifat magis (gaib), yaitu mengenai percaya kepada paranormal. Kemudian cerita-cerita ini kebanyakan hanya disampaikan melalui oral tradisi. Hanya cerita turun temurun. Waktu dalam cerita ini pun masih belum jelas. Dan bersifat kedaerahan yaitu hanya berpusat di danau tersebut.

 

 

BAB III

KESIMPULAN

Danau anaeuk laot merupakan tempat atau pusat kehidupan bagi masyarakat karena penghasil sumber air minum, tempat ini sudah lama ada dan memiliki tradsi-tradis adat yang sangat berkembang. Yang juga membedakan adat yang ada di Sabang dan yang di Aceh. Daerah ini adatnya masih sangat kental, sehingga pemerintah mencanangkan untuk menjadikan kampung ini menjadi kampung adat pada tahun 2017 mendatang.


Fg. Alvani Maizal Asri

Fg. Alvani Maizal Asri
Fg. Alvani Maizal Asri
Fg. Alvani Maizal Asri

Fg. Alvani Maizal Asri


 


 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKSPANSI KOLONIAL KELUAR JAWA (1850-1870)

makalah ilmu bebas nilai (filsafat ilmu)